Penutupan Gedung DPRD Diperpanjang Hingga 9 Agustus
access_time Senin, 03 Agustus 2020 17:57 WIB
remove_red_eye 1497
person Reporter : Maulana Khamal Macharani
person Editor : Budhy Tristanto
Penutupan Gedung DPRD DKI yang sejatinya berakhir, Senin (3/8) hari ini, diperpanjang lagi hingga Minggu (9/8) nanti. Kebijakan ini diumumkan secara resmi oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, melalui surat keputusan nomor 533/-1.772.11.
G edung DPRD ditutup dan dilakukan penyemprotan disinfektan
Menurut Pras, penutupan dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan penerapan protokol kesehatan. Selama tidak ada aktivitas dewan, gedung DPRD akan disterilisasi dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
"Untuk melaksanakan protokol kesehatan maka
gedung DPRD ditutup dan dilakukan penyemprotan disinfektan , mulai hari ini sampai Minggu, 9 Agustus," ujar Pras, Senin (3/8).Gedung DPRD DKI Ditutup Selama Lima HariPras menerangkan, kegiatan kerja dan aktivitas dewan akan kembali dimulai pada Senin, 10 Agustus. Untuk yang sudah terjadwal akan kembali dijadwalkan melalui pembahasan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.